Sabtu, 29 Januari 2011

Tentang Politik 2011

Pemerintahan SBY-Boediono telah memasuki tahun kedua. Selama periode 2010, banyak isu krusial politik terkait dengan kepentingan rakyat yang tidak mendapat penanganan serius penyelenggara negara. Esensi demokrasi "dari, oleh, dan untuk rakyat" tak lebih dari sekadar retorika. Di mata publik, elite politik cenderung menjadikan rakyat sebagai komoditas politik dan alat legitimasi bagi kepentingan politiknya. Realitas ini tampaknya akan terus berlanjut pada 2011, karena para penyelenggara negara dan elite partai politik lebih sibuk dengan kepentingan politik mereka masing-masing ketimbang mengurusi kepentingan rakyat.
Ada beberapa perkara politik yang perlu mendapat perhatian serius. Pertama, soliditas koalisi. Di sini kedudukan dan peran masing-masing partai yang berkoalisi dalam Setgab (Sekretariat Gabungan) menjadi sangat penting. Tetapi sejauh ini kualitas komunikasi, koordinasi, interaksi, dan sinergi antar-anggota Setgab tergolong rendah.
Kurang eksisnya political equality di antara anggota Setgab, misalnya, akan menjadi ancaman utama bagi soliditas koalisi. Meskipun pemilu presiden dan Pemilu 2014 masih jauh, sulit dimungkiri bahwa aromanya sudah terasa dan mempengaruhi soliditas koalisi. Bagaimanapun, munculnya "konflik" internal Setgab itu memperkuat anggapan bahwa perilaku elite politik cenderung berorientasi hanya pada kekuasaan.
Kedua, konsolidasi partai-partai politik sebagai prasyarat reformasi partai. Ke depan, iklim politik cenderung makin kompetitif. Di tengah resistensi partai politik (parpol) kecil, perampingan jumlah partai tampaknya akan menjadi sebuah keniscayaan. Sebab jumlah partai yang terlalu banyak tidak efektif dan memperlemah kinerja sistem presidensial. Erat kaitannya dengan hal tersebut, perbaikan sistem Pemilu 2014 juga akan terus bergulir.
Tampaknya sistem pemilu distrik relatif lebih diminati. Ke depan, parpol dituntut untuk menunjukkan kualitas sebagai parpol kader karena tak mungkin lagi hanya mengandalkan pada kekuatan tokoh sentralnya. Karena itu, kekuatan parpol akan sangat ditentukan oleh kemampuan dalam merangkul dan mendidik kader mulai dari tingkat akar rumput. Dengan persyaratan yang lebih ketat dan kompetitif, para elite dan kader parpol dituntut untuk membuktikan bahwa partainya bukan partai yang berakar serabut alias tidak memiliki basis massa yang kokoh.
Ketiga, tahun 2011 akan menjadi tahun penentuan hasil revisi paket undang-undang bidang politik. Dalam hal ini, peran para elite politik di DPR akan sangat menentukan apakah pelaksanaan Pemilu 2014 menjadi lebih berkualitas atau tidak. Suhu politik tahun 2011 akan menaik seiring dengan hasil revisi undang-undang bidang politik. Sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, publik --khususnya mahasiswa, LSM, dan pers-- harus melakukan pengawalan agar revisi undang-undang bidang politik berkorelasi positif terhadap pemilu dan demokrasi.
Di banyak daerah, pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) secara langsung masih akan menyisakan sejumlah ekses negatif. Keadaan ini seharusnya direspons lebih cepat oleh pemerintah, dengan melakukan penataan ulang pemilukada. Perbaikan penyelenggaraan pemiulkada yang menyeluruh harus dilakukan di semua tingkat, baik di kabupaten dan kota maupun provinsi.
Keempat, dinamika politik pusat-daerah. Pelaksanaan otonomi daerah menciptakan pola relasi pusat-daerah yang kurang harmonis. Kasus Yogyakarta, misalnya, secara nyata memperlihatkan tingginya resistensi daerah pada pusat. Dinamika interaksi politik pusat-daerah yang relatif fluktuatif dan kurang mesra itu diperkirakan makin tampak pada 2011 bila pemerintah nasional kurang memperhatikan secara serius karakteristik, potensi, dan kapasitas daerah dalam pembuatan undang-undang.
Pelaksanaan otonomi daerah juga akan menimbulkan masalah bila daerah-daerah cenderung memaknai kewenangan secara sempit, sehingga memunculkan raja-raja kecil di daerah dan "korupsi berjamaah". Selain itu, munculnya kolaborasi elite dan pengusaha dalam mengeksploitasi daerah dan kuatnya perselingkuhan antarmereka dalam pemilukada langsung, sebagaimana terlihat selama ini, merupakan penghambat kinerja pemerintah daerah.
Kewibawaan pemerintah nasional akan mengalami ujian berat, khususnya berkenaan dengan munculnya gugatan dari daerah-daerah yang memiliki keistimewaan dan kekhususan. Pembahasan RUU Keistimewaan DIY pada 2011 akan menjadi barometer bagi kewibawaan pemerintah. Demikian pula masalah otonomi khusus Papua. Gugatan Majelis Rakyat Papua kepada pemerintah terkait otonomi khusus Papua, yang dinilainya tidak aplikatif dan tidak menyejahterakan, merupakan tantangan yang harus dicarikan solusi alternatifnya.
Persoalan berat lainnya yang akan dihadapi pemerintah pada 2011 adalah tuntutan daerah-daerah kepulauan (seperti NTT, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan, dan Bali) untuk juga memperoleh perlakuan khusus karena masalah yang dihadapi juga cukup berat. Persoalan yang dihadapi pemerintah akan bertambah dengan belum selesainya masalah pengelolaan daerah-daerah perbatasan. Masalahnya, meskipun Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan telah disahkan, PP 12/2010 dan Peraturan Mendagri Nomor 31/2010, publik belum yakin kepentingan daerah perbatasan akan tertangani secara maksimal.
Kelima, reformasi birokrasi. Sejauh ini, nilai indeks integritas nasional sektor pelayanan publik bukan saja belum baik, malah mengalami penurunan. Survei yang dilakukan KPK memperlihatkan, bila pada 2009 indeks integritas mencapai 6,5, pada 2010 turun menjadi 5,42. Karena itu, reformasi birokrasi yang konseptual dan menyeluruh dari pusat sampai daerah merupakan keharusan. Di era teknologi informasi sekarang ini, tak semestinya lagi ada sisi-sisi birokrasi yang menampakkan wajahnya yang gelap, seperti hutan belantara.
Mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel adalah prasyarat penting bagi reformasi birokrasi dan kemajuan pemerintahan. Konsistensi dalam mengefektifkan Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik dan UU Keterbukaan Informasi Publik juga akan diuji selama tahun 2011. Termasuk mendorong agar grand design reformasi birokrasi bisa secepatnya diterapkan untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas akan menjadi "ikon" penting yang melandasi kebijakan pemerintah pada 2011. Arah kebijakan di bidang politik akan didominasi oleh pengedepanan tiga "ikon" itu sebagai respons pemerintah atas tuntutan atau desakan infrastruktur politik.
Meskipun secara umum politik 2011 merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, ada perbedaan krusial dalam kadar intensitasnya. Para elite politik akan memainkan peran penting dalam menetapkan revisi UU bidang politik. Kompetisi antarpartai dan antarelite akan mewarnai politik 2011. Tahun 2011 ini bisa disebut tahun krusial bagi konsolidasi demokrasi. Bila para elite politik gagal melakukannya, politik Indonesia ke depan akan diwarnai suasana kegaduhan, kekisruhan, serta ketidakpastian politik dan demokrasi.
Agaknya harapan rakyat untuk menyaksikan terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat pada 2011 cenderung sulit terlaksana. Masalahnya, sejauh ini dinamika politik dan demokrasi Indonesia masih belum didukung dengan pilar kuat sebagai penopangnya. Pelembagaan pranata politik masih belum benar-benar firmed. Iklim politik kondusif yang diciptakan para elite juga masih sangat minim, sehingga pembelajaran politik dan pendewasaan warga pun tidak maksimal. Demokrasi yang sehat dan bermartabat, di mana budaya damai eksis di tengah-tengah masyarakat, agaknya akan masih menjadi impian.
Bagaimanapun, kenyataan itu tak seharusnya menyurutkan semangat rakyat untuk terus menjadi pengawal terdepan bagi elite politik dan penyelenggara negara. Tanpa itu, rakyat hanya akan menjadi bulan-bulanan politik yang dibutuhkan pada saat pemilu, bak pepatah "habis manis sepah dibuang".

Surga Dan Neraka


Saudaraku, tahukah Anda bahwa sesungguhnya Surga dan Neraka telah tercipta sejak dahulu? Keduanya bukan ciptaan Allah yang baru ada setelah Kiamat kelak terjadi. Dalam kitabnya yang berjudul Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah, Ath-Thahawi menulis sebagai berikut:
”Surga dan Neraka telah diciptakan Allah. Keberadaan keduanya tidak akan pernah berakhir. Allah menciptakan surga dan neraka sebelum menciptakan yang lain, dan Dia juga menciptakan penduduk untuk masing-masingnya. Siapa yang diinginkanNya, akan masuk ke dalam surga dengan ampunan dan pertolonganNya, dan siapa yang diinginkanNya akan masuk ke dalam neraka sesuai dengan keadilanNya. Setiap orang akan berperilaku sesuai dengan ketentuan yang telah diciptakan untuknya; perbuatan baik dan perbuatan jelek telah ditaqdirkan untuk semua orang.”  

Dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Kiamat,  Dr Umar Sulaiman Al-Asyqar menyatakan bahwa statement Ath-Thahawi di atas mewakili aqidah ahlus-sunnah wal-jama’ah. Beliau selanjutnya menguatkan pandangan di atas dengan mengutip beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits. Di antaranya:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)

Ayat ini menegaskan bahwa surga telah Allah sediakan atau siapkan bagi kaum muttaqin (orang-orang bertaqwa) jauh-jauh hari sebelumnya, maka hendaknya orang-orang beriman berkompetisi untuk mendapat hak memasukinya. Demikian pula sebaliknya, berdasarkan ayat di bawah ini berarti Allah telah sediakan atau siapkan bagi kaum kafir api neraka yang karenanya hendaknya manusia tidak memilih jalan hidup orang kafir jika tidak ingin berakhir di tempat mengerikan itu.
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
”Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (QS Ali Imran ayat 131)

Di antara sabda Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam yang membenarkan pendapat bahwa surga dan neraka telah diciptakan Allah sejak awal ialah: 

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ
 إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ
 فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya bila salah seorang di antaramu meninggal, maka diperlihatkan kepadanya tempatnya di waktu pagi dan petang. Jika ia termasuk ahli surga, maka ia ahli surga. Dan jika termasuk ahli neraka, maka ia ahli neraka. Lalu dikatakan kepadanya: ”Inilah tempatmu sehingga Allah bangkitkan kamu pada hari Kiamat.” (HR Bukhary)

Hadits di atas menjelaskan bahwa begitu seorang manusia meninggal dunia kemudiandimasukkan liang lahat, maka setelah selesai proses interview oleh dua malaikat, maka selanjutnya ia akan diperlihatkan tempat tinggalnya kelak di akhirat. Jika ia calon penghuni surga, maka ia akan diperlihatkan surga tempat tinggalnya kelak di setiap waktu pagi dan petang di dalam kuburnya. Sebaliknya, jika ia termasuk calon penghuni neraka maka ia akan diperlihatkan neraka tempat tinggalnya kelak di setiap waktu pagi dan petang di dalam kuburnya.  Hal ini akan berlangsung terus di alam kubur atau alam barzakh hingga tibanya hari Kiamat, dimana ia tidak lagi sekedar menyaksikan tempat tinggalnya di akhirat namun ia bahkan bakal memasukinya. Sehingga di dalam hadits lainnya, Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallammenyebutkan doa yang diucapkan seorang beriman selama di dalam kuburnya saat ia berhak melihat tempatnya di surga yaitu:
رَبِّ أَقِمْ السَّاعَةَ حَتَّى أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي وَمَالِي
“Ya Rabb, datangkanlah hari Kiamat agar aku dapat kembali kepada keluargaku dan hartaku.”(HR Ahmad)

Si mu’min tidak sabar menanti datangnya hari Kiamat. Sebaliknya, ucapan seorang kafir atau munafik selama di dalam kuburnya saat ia melihat neraka sebagai calon tempat tinggalnya di akhirat kelak nanti ialah:
رَبِّ لَا تُقِمْ السَّاعَةَ
“Ya Rabb, janganlah Engkau datangkan hari Kiamat.” (HR Ahmad)

Dalam hadits lainnya diriwayatkan bahwa ketika Nabishollallahu ’alaih wa sallam diperjalanankan pada malam Isra’ dan Mi’raj, maka beliau diizinkan Allah melihat surga. Hal ini juga menegaskan bahwa surga sesungguhnya sudah ada sejak dahulu.
ثُمَّ انْطَلَقَ بِي حَتَّى انْتَهَى بِي إِلَى سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى
وَغَشِيَهَا أَلْوَانٌ لَا أَدْرِي مَا هِيَ ثُمَّ أُدْخِلْتُ الْجَنَّةَ
فَإِذَا فِيهَا حَبَايِلُ اللُّؤْلُؤِ وَإِذَا تُرَابُهَا الْمِسْكُ
“Kemudian Jibril mengantar aku ke Sidratul Muntaha, yang diliputi oleh warna-warna yang sulit dilukiskan keindahannya. Kemudian aku masuk ke dalam surga, yang cahayanya seperti cahaya mutiara dan tanahnya seperti kesturi.” (HR Bukhary)

Bahkan ada lagi suatu hadits panjang yang menggambarkan bahwa surga dan neraka telah Allah ciptakan dahulu dan bahwa Allah telah menyuruh Malaikat Jibril untuk melihat dan memberikan penilaian terhadap keduanya. Kemudian Allah melapisi masing-masing surga dan neraka dengan lapisan yang bisa menyebabkan manusia tertipu akan hakikat keduanya. Dan pelapis itulah –wallahu a’lam- alam fana dunia yang sedang kita jalani saat ini. Dunia yang fana ini memang sangat kaya dengan tipuan mata bagi manusia.
لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ الْجَنَّةَ قَالَ لِجِبْرِيلَ اذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا
 فَذَهَبَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ
 لَا يَسْمَعُ بِهَا أَحَدٌ إِلَّا دَخَلَهَا ثُمَّ حَفَّهَا بِالْمَكَارِهِ
 ثُمَّ قَالَ يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَذَهَبَ
فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ
لَقَدْ خَشِيتُ أَنْ لَا يَدْخُلَهَا أَحَدٌ
قَالَ فَلَمَّا خَلَقَ اللَّهُ النَّارَ قَالَ يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ
فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَذَهَبَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ
أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ لَا يَسْمَعُ بِهَا أَحَدٌ فَيَدْخُلُهَا
فَحَفَّهَا بِالشَّهَوَاتِ ثُمَّ قَالَ يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ
فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَذَهَبَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ
أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ لَقَدْ خَشِيتُ أَنْ لَا يَبْقَى أَحَدٌ إِلَّا دَخَلَهَا
“Ketika Allah menciptakan surga Dia berfirman kepada Jibril: ”Pergi dan lihatlah surga.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, tidak seorangpun yang mendengar perihal surga melainkan pasti ingin memasukinya.” Kemudian Allah lapisi surga dengan al-makaarih (hal-hal yang tidak disukai manusia) lalu Allah berfirman: ”Hai Jibril, pergi dan lihatlah surga.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, sungguh aku khawatir tidak seorangpun bakal ingin memasukinya.” Ketika  Allah menciptakan neraka Dia berfirman kepada Jibril: ”Pergi dan lihatlah neraka.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, tidak seorangpun yang mendengar perihal neraka bakal mau memasukinya.” Kemudian Allah lapisi neraka dengan asy-syahawaat (hal-hal yang disukai manusia) lalu Allah berfirman: ”Hai Jibril, pergi dan lihatlah neraka.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, sungguh aku khawatir tidak akan ada orang yang bakal lolos dari api neraka.” (HR Abu Dawud)

Ya Allah, sungguh kami memohon ridha dan surgaMu,  dan sungguh kami berlindung kepada Engkau dari murka dan nerakaMu. Amin ya Rabb.-

Laut Mati

Kali ini saya mau sedikit membahas laut mati, Tidak seseram namanya, laut mati merupakan sebuah Danau asin (bukan laut, karena berada pada daratan), istilah laut di pakai dikarenakan luasan nya yang mencapai 76 Km panjangnya dan memiliki lebar 16 Km, jadi bisa di bayangkan kalau danau ini begitu luas ( tapi danau ini telah mengalami penyempitan dan pengurangan debit air dikarenakan oleh penguapan yang berlebihan dan kurangnya pasokan air dari Sungai Jordan). Okelah, untuk selanjutnya kita sebut saja danau ini Laut.Laut ini berada pada 420 meter di bawah permukaan laut yang merupakan daerah terendah di permukaan bumi (sedangkan titik terdalam di bumi sendiri di pegang oleh palung mariana).Laut mati berada diantara wilayah Jordania dan Israel.



Kadar garam yang begitu besar pada laut ini membuat kita bisa mengapung diatasnya tanpa susah susah berenang, bahkan sambil membaca buku sekalipun! Aneh memang, tapi itulah kejadian alam. Konon kadar garam di laut mati ini mencapai 31.5 % ( itu berarti 9 kali lipat dari kadar garam laut normal yang sekitar 3,5 %. Karena kadar salinitas nya tersebut maka semua benda bisa mengapung diatasnya.
Salah satu cerita mengenai asal muasal laut ini adalah cerita mengenai kaum Nabi Luth, yang bercerita tentang bagaimana hancurnya moral manusia kala itu (sodom gomorah) yang melakukan hubungan sexsual sejenis, terlepas dari cerita itu semua laut mati ini memiliki cerita lain dari segi ilmiah yaitu mengenai kadar garam nya yang tinggi. Terjadi penurunan debit air di laut ini yang mencapai 1 meter tiap tahun nya dikarenakan jumlah air yang masuk dari sungai jordan banyak di pakai untuk keperluan irigasi sehingga pasokan ke laut ini menjadi berkurang dan penguapan nya sangat tinggi, inilah yang menyebabkan mengapa laut ini menjadi asin. Tak ada ikan yang hidup di situ, dan air laut mati bila terkena mata akan sangat perih. Di balik itu semua lumpur laut ini memiliki khasiat tersendiri bagi kaum wanita khususnya sebagai penghalus kulit (Lulur Lumpur laut ).Selain kandungan garam yang amat sangat tinggi, air Laut Mati juga banyak mengandung kalium, magnesium, dan bromium, mungkin karena itulah lumpur laut mati ini dianggap sangat berkhasiat. Israel, Palestina dan jordania sepakat untuk menyelamatkan laut mati ini karena dampak bila terjadi kerusakan pada ekosistem laut mati ini akan sangat buruk bagi kawasan tersebut, tindakan penyelamatan antara lain menyuplai air dari laut merah ke laut mati dengan membuat kanal kanal untuk menghubungkan kedua laut tersebut yang jaraknya sekitar 200 Km, Permukaan air Laut Mati diperkirakan telah mengalami penyusutan dari 392 meter di bawah permukaan laut menjadi 416 meter dan sedang menurun ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Jumat, 28 Januari 2011

Kesehatan Lingkungan


Written by Administrator   
Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) .

Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.

Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.

Didalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:
  1. Penggunaan Air Bersih
    Untuk tahun 2009 dari 134.660 KK  yang diperiksa ternyata yang memiliki akses air bersih telah mencapai 94,52 % dengan perincian sbb : sumur gali + 36,08 %, sumur pompa tangan + 29,16 % ledeng + 9,06 %, PAH 0,48 % ,kemasan 2,79 % dan lainnya + 22,74  %
  2. Rumah Sehat
    Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya.
    Sampai dengan tahun 2008 telah dilakukan inspeksi sanitasi (IS) di 47 wilayah Puskesmas di Kabupaten Tangerang, dari hasil inspeksi terhadap 201.021 rumah didapat 68,38 % dinyatakan sehat.
    Untuk tahun 2009, terjadi pemekaran wilayah dengan Kota Tangerang Selatan, dimana berimplikasi pada jumlah rumah yang diperiksa di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dari hasil inspeksi terhadap 112.257 rumah didapat rumah yang dinyatakan sehat sebanyak 74.928 (66,75 %)
  3. Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi DasarKeluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.Dari hasil inspeksi sanitasi tahun 2009 terhadap 125.414 KK yang diperiksa, ternyata yang memiliki jamban yang memenuhi syarat adalah 72.480  KK . Untuk KK yang memiliki jamban sehat sebanyak 48.875 KK (67,43 %).  Untuk KK yang memiliki tempat sampah berdasarkan hasil inspeksi dari 124.414 KK yang diperiksa, KK yang memiliki tempat sampah adalah sebanyak 71.254 KK dimana yang termasuk dalam kriteria tempat sampah sehat adalah sebesar 43.781 KK (61,44 %).Untuk pengolahan air limbah,dari 125.414 KK yang diperiksa didapat 44.603 KK (65,81 %) yang memiliki pengolahan air limbah sehat.Hasil pendataan yang dilakukan oleh Petugas Sanitasi Puskesmas sampai tahun 2009 menunjukkan adanya penurunan, dapat dilihat pada grafik berikut :
Gambar III.17.
Kepemilikan sarana Sanitasi dasar dan Akses Air Bersih Kabupaten Tangerang Tahun 2009
Dari data diatas menunjukkan bahwqa tahun 2009 kepemilikan sarana sanitasi dasar, serta penggunaan dan akses air bersih di Kabupaten Tangerang terjadi penurunan dibandingkan tahun 2008, hal ini disebabkan terjadinya pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang dimana 10 Kecamatan menjadi Kota Tangerang
  1. Tempat Pengolahan Makanan (TPM)
    Upaya penyehatan makanan ditujukan untuk melindungi masyarakat dan konsumen terhadap penyakit-penyakit yang ditularkan melalui makanandan mencegah masyarakat dari keracunan makanan. Upaya tersebut meliputi orang yang menangani makanan,tempat pengolahan makanan dan proses pengolahan makanannya. Hasil pengawasan terhadap kualitas penyehatan tempat umum dan pengolahan makanan pada tahun 2009 menunjukkan hasil sebagai berikut :


    Hasil Pengawasan TUPM di Kabupaten Tangerang Tahun 2009



    Selain kegiatan diatas, juga dilakukan Sosialisasi Peraturan Daerah no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) tentangTata Cara Memperoleh Sertifikasi Kursus TPM ,hak dan kewajiban TPM , sanksi yang berlaku bagi pelanggaran TPM serta perlindungan bagi masyarakat terhadap keamanan pangan. Kegiatan lainnya adalah melakukan koordinasi tentang keamanan pangan antar instansi terkait/terpadu yaitu dengan Dinas Perindustrian,Dinas Pendidikan,Departemen Agama,Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Peternakan,Satpol PP dan PKK Kabupaten Tangerang.